iklan

Dimanakah Keadilan itu??? Polisi Tangkap Penghina Jokowi dan Kapolri tapi Biarkan Penghina TNI Berkeliaran

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Tanjung Priok, MMC Indonesia --Polres Jakarta Utara menciduk pria pengangguran, Jamil Adil (49), yang sudah menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, lewat coretan yang ditulisnya di Kolong Tol Kebon Baru, tepat di Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing) Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Kamis (29/12/2016), sekitar 06.00 WIB.

Jamil yang diduga kuat tengah alami gangguan jiwa, mendapat hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Dikutip dari 
tribunnews.com  "Tersangka Jamil Adil yang menulis di tiang dan di dinding Kolong Tol Kebon Baru, serta kontainer yang berisi kalimat yang memenuhi unsur penghinaan terhadap Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi, dan Kapolri Jenderal Tito, sudah dijerat dengan pasal 207 KUHPidana tentang penghinaan, dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara," papar Kapolres Metro Jakarta Utara, Awal Chairuddin, Jumat (30/12/2016).

Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait pelaku, yang sengaja atau tidak sengaja melakukan penghinaan di Kolong Tol Kebon Baru, terhadap Presiden RI dan Kapolri.

"Tersangka melakukan perbuatan itu tanpa dibantu orang lain dengan akal sehat. Akan tetapi, hal tersebut dilakukan asal menulis saja, dan tidak tahu maksud tujuannya tulisan itu. Tersangka melakukan perbuatan tersebut juga tak ada rencana sedikitpun, alias spontanitas.

Selain Jamil tersebut menghina Presiden RI beserta Kapolri dengan menulis kalimat tak senonoh di Kolong Tol, pelaku juga mengaku-ngaku anggota dari kelompok radikal, ISIS. Namun, Awal membantah jika pelaku yang tinggal di Jalan Kebon Baru X tersebut merupakan anggota IISIS.

"Pria pengangguran ini tinggal sendirian, dan memang dia bukan anggota IISIS. Pelaku ini juga tahu perbuatannya‎ itu dan tahu sosok Jokowi dan Tito. Akan tetapi si pelaku tetap tidak tahu apa maksud dan tujuan menulis penghinaan itu. Dia yang ditangkap anggota Tim Buser Polsek Cilincing ini, masih didalami terus," kata Awal.

Meskipun di duga kuat menderita gangguan jiwa Jamil tetap di tangkap dan di proses hukum dengan ancaman penjara 1,6 tahun.Hal tersebut sangat tidak adil rasanya jika kita bandingkan dengan kelakuan bejat pendukung Ahok Iwan bopeng yang secara terang-terangan menghina, melecehkan TNI didepan umum di tps saat pencoblosan tanggal (15/02) pilkada Jakarta.Kasus penghinaan TNI di cap selesai oleh Kapolri hanya dengan cara mempertemukan Iwan Bopeng dengan Pangdam tanpa melalui proses hukum.

Seperti dikutip dari 
VIVA.co.id – Pria berbaju kotak-kotak yang mengamuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menghina tentara, Iwan Bopeng alias Fredy Tuhenay, sudah dipertemukan dengan Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Teddy Lhaksmana. Pertemuan itu dilakukan saat sebelum Teddy dimutasi. Polisi menyebut kasus ucapan 'potong tentara' tersebut sudah selesai.

"Kemarin sudah dipertemukan dengan Panglima Kodam (Pangdam). Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sudah clear," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 27 Februari 2017.

Terkait kejadian tersebut, Argo mengimbau kepada masyarakat agar tidak berbuat onar seperti yang dilakukan oleh Iwan Bopeng pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang bakal digelar 19 April mendatang. Ia menyarankan agar masyarakat memilih sesuai hati nurani saja terhadap dua pasangan calon yang akan bertarung.

"Peran serta masyarakat untuk ikut serta, ya bagaimana mencipatakan kemanan di Pilkada putaran kedua. Sampaikan ke teman-teman dan saudara-saudaranya untuk ikut sesuai aturan yang ada, tidak usah membuat keonaran, pilihlah sesuai hati nurani mana yang mau dipilih," ucap Argo.

Terkait tindakan intimidasi yang diduga dilakukan Iwan Bopeng di TPS 25, 26, dan 27 di Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur pada Pilkada DKI putaran pertama, Argo mengaku pihaknya sejauh ini belum menerima laporan.

"Enggak ada laporan kejadian di sana (di TPS)," kata mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.

Sebelumnya, Iwan Bopeng mengamuk di TPS kawasan Jakarta Timur pada saat pemungutan suara pada 15 Februari lalu. Bopeng membuat kericuhan dengan kata-kata, "tentara gue potong di sini, apalagi elu," dan video ini pun mendadak ramai di perbincangkan di media sosial.
 [tribunnews/viva/MMC]


ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Dimanakah Keadilan itu??? Polisi Tangkap Penghina Jokowi dan Kapolri tapi Biarkan Penghina TNI Berkeliaran"

Posting Komentar